Jumat, 01 Maret 2013




Bisnis Rumah Kos

Investasi properti akan memberikan keuntungan apabila kita tahu cara memanfaatkannya.  Bahkan apabila kita membeli dengan cicilan, biaya untuk cicilan dapat diperoleh dengan menyewakan properti tersebut.  Saat ini banyak orang yang berinvestasi di bidang rumah kos-kosan. 
Jika ingin bisnis rumah kos, maka ada beberapa aspek yang patut diperhatikan.
1). Keamanan baik dari luar maupun dari dalam. Aspek keamanan menjadi faktor utama sebelum membeli rumah kos. Walapun strategis dan murah, tapi jika lokasi nya tidak aman, maka akan sulit kita untuk membeli /membangun rumah kos. Hal keamanan ini menjadi perhatian utama bagi calon penghuni.
Keamanan dari luar, maksudnya gangguan yang datang dari luar, seperti ;
- pembobolan maling dan pencurian
- keluhan dari tetangga
- pihak lain yang ingin masuk tanpa undangan penghuni / pemilik rumah kos.

Keamanan dari dalam, seperti :
- tempat kos dijadikan sarang transaksi narkoba, perjudian, pelacuran.
- tempat pelarian / persembunyian dari seorang kriminal yang sedang dicari pihak yang berwajib.
- terjadi nya kasus pencurian / perkelahian / pertengkaran oleh sesama penghuni

2). Lokasi strategis sesuai dengan pasar yang dituju.
Jika ingin pasar nya adalah mahasiswa / i, maka lokasi harus dekat kampus.  Jika ingin pasar nya  karyawan / karyawati, maka harus dekat perkantoran / pabrik / restoran / hotel. Lokasi juga diusahakan yang bebas banjir dan mudah menjangkau transportasi umum. Pada umumnya, penghuni rumah kos tidak punya kendaraan pribadi, sehingga jarak ke lokasi transportasi umum menjadi hal yang diperhitungkan oleh calon penghuni rumah kos.

3). Design
Harus disesuaikan dengan pasar yang dituju. Seberapa luas kamarnya, berapa banyak listrik yang dibutuhkan, kamar mandi apakah di dalam atau di luar. Design menentukan harga sewa per kamar kos. Semakin besar dan semakin lengkap fasilitas nya, maka akan semakin mahal harga sewa kamar kos tersebut. Design kamar menentukan banyaknya jumlah kamar yang dapat dibangun.

4). Membeli rumah kos sebaiknya mendapat bantuan pihak bank dalam pendanaannya. Adapun fungsi bank dalam membeli rumah kos adalah sebagai berikut :
-   sebagai sumber pendanaan
-   rekan kerja yang membantu pengecekan keabsahan surat-surat rumah.
- mempermudah perhitungan biaya, sehingga design kamar yang dibutuhkan disesuaikan dengan biaya.

Berapa banyak kamar yang hendak dibangun, berapa lengkap fasilitasnya menentukan harga sewa kamar. Pemasukan harus disesuaikan dengan biaya. Berikut contoh ilustrasi perhitungan pemasukan / pengeluaran rumah kos ;
Ada penawaran 4 buah ruko @4 lantai ukuran 15m x 4,5 m dgn harga Ruko per unit Rp 600 juta,- .  Berarti total nilai 4 ruko adalah 2,4 milyar.
Uang muka 30% adalah Rp 720 juta,-
Pinjaman yang diajukan ke bank adalah Rp 1,68 milyar
Cicilan selama 5 tahun dengan bunga 13% effektif, jatuhnya adalah Rp  38,225 juta,-

Luas ruko keseluruhan adalah 4,5m x 15 m x 4 lantai x 4 unit ruko =1080 m2.
Tapi yang dipakai hanya 2,5 lantai sehingga luas yang dapat dipergunakan untuk membuat kamar kos hanya 675 m2.  Sisa luas 1,5 lantai adalah untuk tempat parkir, cucian, kamar pembantu, kantor satpam, kantor administrasi, koridor dan tangga.

Biaya cicilan bank : Rp 38,225 juta,- : 675 m2 = Rp 56.630,-/m2/bulan
Uang muka jika dicicil (bunga 13% effektif) adalah
Rp 16,382 juta/bulan : 675m2  = Rp 24.270,- /m2/bulan
Biaya keamanan dan kebersihan Rp 10 juta,- : 675 m2 = Rp 14.815,-/m2/bulan
Biaya renovasi Rp 300 juta / unit ruko x 4 ruko = Rp 300 juta : 675 m2
= Rp 444.444,-/m2 : 60 bulan = Rp 7.407/bulan
AC + tempat tidur + Lemari + meja + closed kamar mandi
= Rp 6 juta,-/kamar : 60 bulan = Rp 100.000,-/bulan/kamar
Biaya air + listrik per kamar adalah Rp 500.000,-/bulan/kamar

Total biaya per bulan selama 5 tahun ( 60 bulan ) adalah
Rp 95.715/m2 + Rp 607.407/bulan

Ukuran kamar 9 m2 ( 2.25m x 4m) dengan ukuran kamar mandi dalam 1,5m x 2m.
Jumlah kamar yang di dapat : 675m2 : 9m2 = 75 unit kamar kos

Perhitungan jual untuk harga sewa kamar sebesar :
9 m2 x Rp 95.715,-/m2  = Rp    861.435,-
Biaya tetap per bulan    = Rp     607.407,-Harga modal per kamar = Rp  1.468.842,-
Harga jual sewa kamar  = Rp  1.500.000,-

Diharapkan harga sewa dapat meningkat setiap tahun nya, sehingga kita dapat mulai menikmati keuntungan yang lebih layak di tahun ke dua dan semakin layak di tahun-tahun berikutnya. Pada akhir tahun ke-5, semua modal sudah dapat kembali, dan kita dapat properti ruko tersebut.  Tentu harga ruko tersebut di masa 5 tahun yang akan datang diharapkan meningkat nilai jual nya.  Selamat mencoba....!!! (Harry Gozali)
 

Selasa, 26 Februari 2013


Jual Domain/Website/Blog http://rumahkos2an.blogspot.com untuk Rumah/Kost/Properti,Aneka Usaha ,Personal sdh jalan 3 tahun





Traffik tinggi,umur website 3 tahun,Nilai Website 23 jt,Visitor banyak, Segmen Pasar Lokal dan Internasional ,Potensi Income Ratusan juta
Cocok Untuk Income Generator/ Passive income anda


Modal kecil, REsiko Kecil,Keuntungan tinggi,bebas biaya operasional/domain/registrasi,Pasar Internasional dan Lokal

Visit / copy & Paste :
http://rumahkos2an.blogspot.com

Harga 23 jt nego

Hubungi langsung
088803037782
tanpa perantara

Aturan-Aturan Wajib dalam Jual-Beli Tanah dan Rumah Posted by Ari Suarcani

Sumber dari : UsahaRumah.com

Bisnis Properti dan Wirausaha
Home PRIVACY POLICY

Aturan-Aturan Wajib dalam Jual-Beli Tanah dan Rumah
Posted by Ari Suarcani 

Seperti halnya dalam transaksi yang lain, jual beli rumah dan tanah juga mempunyai aturan-aturan tertentu dan hukum tanah yang harus diikuti oleh penjual atau pun pembeli. Beberapa aturan ini memang tidak tertulis, namun tetap harus diperhatikan karena menyangkut hukum tanah.

Peraturan jual beli tanah yang utama sudah pasti mengenai urusan akte. Antara pembeli dan penjual yang sudah bersepakat akan melakukan transaksi, harus membuat akte jual beli atau sering disebut AJB. AJB ini akan berguna pada saat balik nama sertifikat tanah yang dijual nantinya. AJB untuk jual tanah ini dibuat di PPAT, dengan melampirkan sertifikat asli tanah, KTP, bukti pembayaran pajak serta persetujuan keluarga penjual. Jika tidak membuat AJB, maka kedua belah pihak akan kesulitan saat balik nama sertifikat.

Untuk transaksi rumah dijual, selain ada AJB untuk tanahnya juga ada akte pengalihan untuk asset bangunan di atas tanah. Untuk mendapatkan akte pengalihan ini, maka ada ketentuan dasar yang harus dipenuhi. Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-26/PJ/2010 tentang Tata Cara Penelitian Surat Setoran Pajak Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah Dan/Atau Bangunan, maka pihak penjual sudah harus melunasi PPh yang didapat atas hak guna bangunan tersebut. Pajak sudah harus disetor ke kas Negara, yang dibuktikan dengan SSP. Jadi untuk kelancaran transaksi, lunasi dulu kewajiban di atas.

Selain itu, peraturan jual beli tanah juga mewajibkan transaksi terjadi di depan PPAT. Kenapa? Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan transaksi jual tanah atau jual rumah yang aman antara kedua belah pihak, terhindar dari tindak penipuan dan juga pembohongan publik. Selain itu, dengan dilakukan di depan PPAT, pembeli atau penjual juga akan mengetahui kewajiban serta hak yang harus dilakukan, mempermudah pengurusan surat-surat dan ijin. Namun selain itu, ada juga beberapa biaya yang harus dibayarkan untuk jasa PPAT ini.

Untuk peraturan rumah dijual, jika belum ada jual beli secara resmi maka segala hak dan kewajiban tetap ada di tangan penjual. Hal ini berlaku pada penjualan rumah di bawah tangan, apalagi jika masih dalam status kredit dan antara penjual serta pembeli akan melakukan over kredit. Jika tidak dengan orang yang dipercayai, maka sebaiknya jangan melakukan jual beli di bawah tangan.

Selain peraturan di atas, peraturan jual beli tanah yang harus diketahui adalah adanya Pajak Penjual dan Pajak Pembeli yang harus dibayarkan. Besarnya Pajak Penjual adalah sekitar 5% dari NPOP (Nilai Peroleh Objek Pajak), dibayarkan oleh orang yang menjual tanah. Sementara Pajak Pembeli dibayar oleh pembeli, nilainya sebesar 5% dari NPOP dikurangi NPOPTKP (Nilai Peroleh Objek Pajak Tidak Kena Pajak). Besar NPOP dan NPOPTKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan daerah setempat.

Rabu, 06 Februari 2013

SUMBER : KOMPAS.COM
 
BISNIS PROPERTI
Hayoo...Pilih Bisnis Sewa Rumah atau Kos?
Penulis : Natalia Ririh | Selasa, 13 Maret 2012 | 16:10 WIB
Dibaca: 4012
|
Share:
shutterstock
Selain tingginya permintaan, rumah yang disewakan memiliki capital gain jangka panjang atau lebih dari lima tahun. Biasanya, capital gain rumah sewa secara rata-rata lebih tinggi dari tanah kosong.
KOMPAS.com - Bisnis menyewakan atau mengontrakkan rumah dengan bisnis indekos atau kos-kosan sama-sama memiliki permintaan cukup tinggi. Rumah sewa sangat diminati di kawasan yang tengah berkembang, sementara rumah kos laris manis di kawasan yang berdekatan dengan kawasan perbelanjaan, pusat perkantoran, dan kampus.
Pengamat properti Panangian Simangungkalit dalam bukunya "Rahasia Menjadi Miliarder Properti" memaparkan kelebihan dan kekurangan bisnis rumah sewa dan rumah kos. Apa saja?
Rumah Sewa
Selain tingginya permintaan, rumah yang disewakan memiliki capital gain jangka panjang atau lebih dari lima tahun. Biasanya, capital gain rumah sewa secara rata-rata lebih tinggi dari tanah kosong. Sebab, rumah sewa telah memiliki manfaat langsung. Setelah lima tahun, bila Anda memutuskan untuk tidak menjualnya, maka rumah bisa disewakan.
Untuk harga rumah yang disewakan, misalnya senilai Rp 600 juta, bisa disewa dengan harga Rp 30 juta per tahun atau 5 %. Setahun kemudian, bila keadaan ekonomi tidak memburuk, harga sewa rumah bisa dinaikkan sekitar 10% - 15% persen.
Namun, jika kawasan tersebut padat, maka kenaikan nilai sewa bisa mencapai 15%. Maka, harga sewanya menjadi Rp 45 juta per tahun.
Kenaikan sewa properti akan diikuti kenaikan nilai tanah. Jika nilai properti sudah naik 15% dari harga semula Rp 600 juta, maka nilainya menjadi Rp 690 juta. Nilai Rp 90 juta atau selisih harga ketika Anda menawarkan di pasar sebelum disewakan dalam setahun inilah yang disebut dengan capital gain.
Kekurangan berbisnis rumah kontrakan adalah capital rate-nya tergolong rendah, hanya 3%-5%. Ini dikarenakan rumah memiliki luas tanah lebih luas dibandingkan bangunannya.
Berbeda dari ruko yang memiliki luas bangunan lebih luas dari tanahnya, dalam bisnis ini yang dihitung menghasilkan adalah bangunannya bukan tanahnya. Karena itu, investasi sewa rumah merupakan investasi jangka panjang.
Kekurangan lainnya pada jangka waktu penyewaan relatif pendek, tergantung kondisi dan lokasi rumah serta siapa penyewanya. Bila berbisnis rumah sewa, Anda harus selektif dalam memilih penyewa yang baik. Rumah bisa cepat rusak, bila penyewa ternyata kurang bertanggung jawab.
Rumah kos
Keuntungan investasi rumah kos arau indekos dapat diperoleh dalam jangka panjang atau lebih dari lima tahun. Capital gain untuk rumah kos lebih tinggi bila dibandingkan investasi tanah kosong dan rumah sewa. Alasannya, karena rumah kos tidak hanya sekedar sebagai tempat tinggal tetapi menyediakan pula jasa atau servis.
Rumah kos memiliki cap rate 5% - 7% persen dibandingkan rumah sewa. Pasalnya, usaha ini mesti memiliki manajemen seperti tukang cuci dan setrika, atau manajemen membatasi waktu kunjungan khususnya terjadi di rumah kos khusus wanita.
Memang, meskipun keuntungannya menggiurkan, rumah kos juga memiliki kekurangan. Pertama, pemilik rumah harus menyiapkan manajemen yang bertugas membuat peraturan sampai melayani kebutuhan para penyewa. Karena membutuhkan perhatian lebih, maka pemilik kos kadang harus menyewa orang khusus untuk melayani dan mengawasi para penyewa.
Risiko kedua, tak semua penyewa bisa berlaku disiplin membayarkan uang kos. Umumnya ini terjadi, karena penyewa belum memiliki penghasilan sendiri misalnya mahasiswa. Lalu, risiko ketiga, bisnis ini akan tutup apabila "magnet" seperti kampus atau mal akan pindah.
Editor :
Latief

contoh proposal bisnis kost dan kontrakan nara sumber http://www.mondosworld.com/contoh-proposal-bisnis-kontrakan-dan-koskosan


Contoh Proposal Bisnis Kontrakan dan Koskosan

Contoh Proposal Bisnis Kontrakan dan Koskosan Contoh Proposal Bisnis Kontrakan dan KoskosanSTUDI KELAYAKAN BISNISKONTRAKAN dan KOSKOSAN
Berkembangnya bisnis di suatu kota atau meningkatnya pertumbuhan industri di suatu daerah, tentu berakibat pada bertambahnya jumlah karyawan di daerah tersebut. Khusus Ibukota Jakarta, pertumbuhan bisnisnya sangat pesat. Sebagian besar karyawan yang bekerja di Jakarta berdomisili di pinggiran atau diluar kota Jakarta.
Bagi karyawan yang cukup jauh domisilinya atau karyawan yang belum mampu membeli rumah, maka solusinya adalah mengontrak/menyewa rumah atau kos untuk tempat tinggal sementaranya. Besarnya kota Jakarta dan terbatasnya penyediaan rumah kontrakan atau rumah kos menyebabkan banyak para karyawan yang menyewa rumah jauh dari lokasi mereka kerja, bahkan mereka terpaksa menyewa rumah di pinggiran kota Jakarta. Sehingga, permintaan rumah kontrakan atau rumah kos di pusat kota Jakarta sangat tinggi.
Dengan latar belakang diatas dan mengingat saya mempunyai sebidang tanah ditengah kota Jakarta yang berlokasi + 200 m dari jalan raya, saya merencanakan membangun rumah kontrakan dan rumah koskosan.
I.      KEPEMILIKAN DAN Pengurus Usaha
Pemrakarsa
Berdasarkan latar belakang diatas saya bernama Yoga Tapiana berencna akan membangun kontrakan dan koskosan di lahan yang saya miliki.
Kepemilikan Usaha
Usaha kontrakan dan koskosan ini merupakan usaha perorangan, dimana pengurus usaha adalah:
Pemilik / Pimpinan Usaha       : Yoga Tapiana (Suami)
Pengurus Harian                      : Elly Syamsir (Istri)
Karyawan; 2 orang
Riwayat hidup pemilik. Saat ini saya masih bekerja disebuah perusahaan swasta di kota ini, sedangkan yang mengurus ini nanti adalah istri saya. Untuk lebih jelas tentang Curriculum Vitae (CV) saya, maka saya lampirkan dalam proposal ini.
Modal Usaha
Modal dasar usaha dan telah disetorkan sebesar Rp 432.500.000 (Empat ratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) berupa:
1.     Tanah seluas 300 m2 (tempat lokasi usaha)                     Rp   225.000.000
2.     Dana Kas & bank                                                            Rp   207.500.000
Total                       Rp  732.500.000
Surat-Surat Izin
Surat-surat izin dan referensi yang telah dimiliki dan Photo Copinya yang dilampirkan dalam proposal ini adalah:
-          Surat izin Domisili
-          Sertifikat tanah, Hak milik
-          IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
-          Surat Kawin
-          Kartu keluarga
-          Kartu tanda penduduk (KTP)
II.    Pemasaran
Produk dan Segmentasi
Produk usaha ini adalah menyewakan atau mengontrakan tempat tinggal dengan luas bangunan 24 m2 dan 15,75 m2.
Sedangkan segmentasinya adalah karyawan yang bekerja dikota ini (Jakarta).
Permintaan
Permintaan rumah kontrakan dan rumah kos tidak terbatas. Ini terbukti dari sejumlah rumah kontrakan atau rumah kos di lokasi tersebut selalu penuh.
Diperkirakan tingkat hunian setelah 2 bulan kedua mencapai 100% atau tahun pertama 90%, tahun kedua 100% dan seterysnya.
Peluang
Mengingat tingginya permintaan kontrakan dan koskosan disana, maka pesaing yang cukup banyak tidak akan menurunkan tingkat hunian rumah kontrakan dan koskosan. Dan dapat dikatakan permintaan tempat kontrakan dan koskosan disana terus berkembang.
Rate Perkamar
Harga kontrakan dan kosksan:
Kontrakan (4 x 6 m2)              5 unit   = Rp  800.000/bulan
Koskosan (3,5 x 4,5 m2)         10 unit = Rp  600.000/bulan
III.  Lokasi dan Teknis
Lokasi Usaha
Lokasi usaha ini sangat strategis, karena berjarak kurang lebih + 200 dari jalan raya dipusat bisnis kota Jakarta.
Luas Bangunan
Luas tanah Hotel Melati ini + 300 m2 dan bangunan terdiri dari 2 lantai dan luas bangunan adalah:
-          Ruang Tamu                = 4 m x 4                            =  16     m2
-          Lorong                                                                    =   20    m2
-          Kontrakan                   = 4 m x 6 m x 5 unit           = 120    m2 (lt.1)
-          Koskosan                    = 3,5 m x 4,5 m x 10 init    = 157.5  m2 (lt. 2)
-          Total                       = 313.5  m2
Biaya Pembangunan
Kalkulasi biaya pembangunan hotel ini adalah:
Tanah                                      = 300 m2 x Rp 750.000 / m2        = RP  225.000.000
Bangunan                                = 313.5 m2 x Rp 1.500.000 /m2   = Rp  470.250.000
Tempat tidur, lemari, kursi      = @ Rp 1.000.000 x 15 unit         = Rp    15.000.000
Lain-lain (perizininan, konsultan)                                                 = Rp    10.000.000
Total                                                   = Rp 720.250.000

IV.  Proyeksi Keuangan
Total biaya pembangunan Kontrakan dan Koskosan tersebut sebesar Rp 720.250.000, dengan rincian sebagai berikut:
Investasi tetap:
1.    Pembelian tanah                                                                 Rp   225.000.000
2.    Biaya bangunan                                                                  Rp   470.250.000
3.    Perlengkapan                                                                      Rp     15.000.000
4.    Lain-lain                                                                             Rp     10.000.000
Total                                       Rp   720.250.000

Sumber Dana Investasi

Kebutuhan dana dalam pembangunan usaha ini berasal dari dana sendiri dan dana pinjaman dari bank. Yaitu:
Modal sendiri
-          Investasi Tetap                  Rp    432.500.000 (60%)
Kredit Bank
-          Investasi Tetap                  Rp    288.100.000 (40%)
Grand Total             Rp    720.250.000
Asumsi Proyeksi Keuangan:
Asumsi-asumsi proyeksi keuangan dapat dilihat pada Formulir lampiran keuangan, seperti: Harga Jual, Harga Pokok, Biaya Operasional, Tenaga Kerja, Suku Bunga Bank, Rasio Persediaan, Piutang, Hutang Dagang,  Kenaikan Harga dan Biaya (escalation), Umur Ekonomis / Penyusutan, dan sebagainya.
Pembayaran Kredit
Sedangkan pembayaran kredit akan dimulai dicicil pada tahun kedua, dan berakhir pada tahun ke-6. Lebih detail dapat dilihat pada tabel dibawah ini atau pada lampiran-02 Proyeksi Aliran Dana)
Tabel Jadwal Pembayaran Pokok dan Bunga Kredit

Tahun
Pokok Kredit
(Rp 000)
Bunga Kredit
(Rp 000)
Total
(Rp 000)
Tahun-1
30,000
46,096
76,096
Tahun-2
30,000
41,296
71,296
Tahun-3
50,000
36,496
86,496
Tahun-4
60,000
28,496
88,496
Tahun-5
60,000
18,896
78,896
Tahun-6
58,100
9,296
67,396

Proyeksi Laba Rugi
Pada tahun operasi pertama diperkirakan sudah mendapatkan keuntungan sebesar
Rp 29.134.000 dan tahun kedua memperoleh laba sebesar Rp 37.789.000. Akumulasi keuntungan dalam sembilan tahun adalah Rp 1.024.840.000. Lebih ditail tentanng  Proyeksi laba rugi dapat dilihat pada Lampiran-03
Analisa Investasi
Dalam analisa investasi kami menggunakan 2 metode, yaitu:
1.      Payback Period adalah suatu periode yang diperlukan untuk menutup kembali investasi dengan menggunakan keuntungan ditambah penyusutan.
Payback Period usaha ini adalah 6 tahun.
2.      Internal Rate of Return (IRR) adalah tingkat bunga yang akan menjadi nilai sekarang dari proceeds yang diharapkan yang akan diteriama, sama dengan nilai sekarang dari pengeluaran modal. IRR yang baik jika lebih besar dari tingkat suku bunga bank.
IRR sebesar 14,53%.

Rasio Keuangan
Metode yang digunakan adalah:
Likuiditas adalah ukuran kemampuan usaha dalam memenuhi kewajiban lancarnya, minimal 1 atau 100%.
Tahun
Likuidita
Tahun -1
Tahun -2
Tahun -3
Tahun -4
Tahun -5
Tahun -6
10.71%
28.03%
50.05%
98.29%
269.05%
0%
Selanjunya lihat lampiran-0 atau 05
Profitabilitas
Kemampuan usaha dalam menghasilkan laba dengan jumlah harta yang telah ditanamkan, dapat diukur dengan ROI (Rate of return O Investment) dan ROE (Rate of return On Equity). ROI dan ROE yang baik lebih besar dari suku bunga bank.

Tahun
ROI
ROE
Tahun -1
Tahun -2
Tahun -3
Tahun -4
Tahun -5
Tahun -6
9.65%
10.81%
12.51%
14.83%
17.76%
21.49%
6.74%
8.74%
10.80%
13.52%
16.60%
19.74%

Terlihat ROI dan ROE makin menigkat yang menyatakan proyek ini layak dibangun. Selanjunya lihat lampiran-0 atau 05
V.    Jaminan Kredit.
Jaminan kredit usaha untuk pinjaman tersebut, kami bersedia menjaminkan tempat bangunan usaha beserta peralatan.
Penutup
Demikianlah proposal permohonan kredit kami ini.
Besar harapan kami untuk mendapatkan pinjaman kredit dari Bank yang Bapak pimpin.
Terimakasih atas kerja samanya.




Hormat Kami,





(Yoga Tapiana)

Pemilik Usaha
(Dibaca 5,628 kali)

Selasa, 29 Januari 2013

Semangat Wirausaha: Rumah Kos (1): Melirik bisnis yang satu ini, memang kebanyakan orang akan enggan untuk berani memulainya, apalagi bagi Anda yang berkantong 'tipis' kare...

Pelatihan/Privat Wirausaha kost sederhana 

Pelatihan Langsung dari pemilik kost.biaya bisa sesuai kesepakatan.Waktu flexible.

Cocok untuk :
1. Ibu Rumah Tangga
2. Pensiunan 
3. Karyawan/ti Aktif bekerja atau akan Ber Wirausaha
4. Lulusan Smk yang ingin berWIRAUSAHA MANDIRI

Hub.088803037782 (Pemilik)

Disinikah Aneh: KIAT BISNIS RUMAH KOST: Suatu bisnis yang cukup bagus prospeknya adalah Usaha rumah kos yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dilakukan bagi mereka yang...

Price (value) by http://bizinformation.org/id

Price (value) from http://monozcore.blogspot.com

tendollarclick earn update

neodollar

fine ptc earn update

ptc make money now !!!

join member get$1 FREE

every day pay with myfreeshares

Relax. Play game Pencak Silat

klikaja rp 300